Hubungan Perusahaan dengan Stakeholder, Lintas Budaya
dan Pola Hidup, serta Audit Sosial
MAHASISWA:
Agung Rahmating Gusti
10214484
Devi Priyanti
12214829
Dimas Yoga Pradika
13214127
Riska Ensista Septianti
19214491
Rizal Muchlison
19214578
KELOMPOK 6
3EA01
MATA KULIAH:
Etika Bisnis
DOSEN:
Sugiharti Binastuti
A. PENGERTIAN STAKEHOLDER
Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Menurut Kasali (2009), stakeholder adalah setiap kelompok yang berada didalam maupun diluar perusahaan yang mempunyai peran dalam perusahaan. Dalam pengertian lain, stakeholder adalah pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan yang dapat mempengaruhi atau dapat dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan. Para stakeholder antara lain masyarakat, karyawan, pemerintah, supplier, pasar modal dan lain-lain.
B. BENTUK-BENTUK STAKEHOLDER
Berdasarkan kekuatan posisi dan pengaruh stakeholder terhadap suatu isu, stakeholder dapat dikategorikan kedalam beberapa bentuk. Ada tiga bentuk stakeholder dalam bisnis, yaitu:
1) Stakeholder primer
Stakeholder ini memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program dan proyek. Oleh karena itu, pihak ini harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Stakeholder ini juga dapat dikatakan sebagai pihak yang tanpa partisipasinya yang berkelanjutan, suatu organisasi tidak dapat bertahan. Contohnya yaitu pemilik modal atau saham, kreditur, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur, pesaing atau rekanan.
2) Stakeholder sekunder
Stakeholder ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program dan proyek. Akan tetapi, pihak ini memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Stakeholder ini juga didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan. Yang termasuk stakeholder sekunder yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, dsb.
3) Stakeholder kunci
Stakeholder ini memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten. Yang termasuk dalam stakeholder kunci adalah pemerintah kabupaten, DPR kabupaten dan dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
C. STEREOTYPE, PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dikategorikan. Stereotype merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Prejudice atau prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang berprasangka itu. Dengan kata lain, prasangka sosial ditujukan pada orang atau kelompok yang berbeda dengannya atau kelompoknya.
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh stigma sosial dapat terjadi pada orang yang memiliki kelainan fisik atau cacat mental, anak diluar pernikahan, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama dan etnis seperti menjadi orang yahudi, afrika dan sebagainya.
D. MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Corporate social responsibility berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, artinya suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus berdasarkan keputusan yang tidak semata berdasarkan aspek ekonomi seperti tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Konsep tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) mucul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perushaan, maka konsep tanggungjawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Tanggungjawab sosial perusahaan dapat didefiniskan sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahaan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud adalah para shareholder, karyawan, customer, komunitas lokal, pemerintah, LSM dan sebagainya.
Alasan Perusahaan Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR (Corporate Social Rensponsibility) sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yakni :
1. Moralitas
Perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
2. Pemurnian Kepentingan Sendiri
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
3. Teori Investasi
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan mencerminkan kinerja keuangan perusahaan.
4. Mempertahankan otonomi
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.
E. KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Indonesia memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai dengan model Indonesia. Hal ini dapat dipahami bahwa bila ditilik dari bentuknya, komunitas Indonesia, komunitas elit dan komunitas rakyat. Bentuk-bentuk pola hidup komunitas di Indonesia sangat bervariasi dari berburu, meramu sampai dengan industri jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas Indonesia pernah terjadi malapetaka di daerah Nabire, Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaan cuaca yang kemarau, tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini, tampak bahwa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elit dalam memahami pola hidup komunitas lain.
Dalam konteks yang demikian, maka perusahaan dituntut untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder diluar perusahaannya, seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola hidup.
Seorang teman Arif Budimanta mensitir kata–kata Soekarno, presiden pertama Indonesia yang menyatakan bahwa “tidak akan diserahkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia kepada pihak asing sebelum orang Indonesia mampu mengelolanya”, kalimat ini terkandung suatu pesan etika bisnis yang teramat dalam bahwa sebelum bangsa Indonesia dapat menyamai kemampuan asing, maka tidak akan mungkin wilayah Indonesia diserahkan kepada asing (pengelolaannya).
Jati diri bangsa perlu digali kembali untuk menetapkan sebuah etika yang berlaku secara umum bagi komunitas Indonesia yang multikultur ini. Jati diri merupakan suatu bentuk kata benda yang bermakna menyeluruh sebagai sebuah kekuatan bangsa.
F. DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial juga erat kaitannya dengan etika bisnis. Etika bisnis adalah serangkaian nilai moral yang akan membentuk perilaku perusahaan. Perusahaan menciptakan produk/jasa tidak boleh melanggar hak kekayaan intelektual dan para pengelola perusahaan dituntut lebih profesional dalam menjalankan bisnis melalui melalui tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social rensponsibility) kepada pelanggannya, kreditor, pemegang saham, karyawan, lingkungan serta komunitasnya. Sebagai akibat keputusan yang tidak etis, maka perusahaan dihadapkan pada persoalan gugatan hukum dan pada akhirnya akan berimplikasi pada nilai perusahaan itu sendiri.
Bentuk Tanggung Jawab Sosial
1. Tanggung jawab Kepada Pelanggan
- Produksi: Perusahaan harus memastikan bahwa barang tersebut menjamin keselamatan pengguna dan aman bila dikonsumsi.
- Penjualan: Informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menyesatkan dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,
2. Tanggung jawab kepada Kreditor
Perusahaan yang baik harus dijalankan dengan prinsip akuntanbilitas dan transparasi, sehingga semua pihak mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan tersebut dijalankan.
3. Tanggung jawab kepada Pemegang Saham
Perusahaan harus dapat memberikan imbalan yang pantas atas sejumlah dana yang telah ditanamkan pemagang saham, dan menjamin keberlangsungan perusahaan.
4. Tanggung jawab kepada Karyawan
Perusahaan mempunyai tanggungjawab kepada karyawannya seperti: rasa aman, kesempatan yang sama dan perlakukan yang wajar. Di Indonesia hubungan perusahan dengan karyawan telah diatur kedalam undang- undang tentang ketenagakerjaan, yang mengatur hak dan kewajiban karyawan, sanksi dan tanggungjawab perusahaan.
5. Tanggung jawab kepada Lingkungan
Perusahaan harus dapat menjamin bahwa seluruh kegiatannya selalu memperhatikan dampak yang dapat merusak lingkungan
6. Tanggung jawab kepada Komunitas
Ketika perusahaan membangun suatu basis komunitas, maka perusahaan menunjukkan kepeduliannya kepada komunitas tersebut. Cara yang umum dilakukan di Indonesia adalah dengan memberikan bantuan yang dapat berupa; bantuan pinjaman, teknis, sponsor kegiatan tertentu dan lain lainnya.
Akibat Keputusan Yang Tidak Etis
Praktik bisnis yang tidak etis dapat berpengaruh tidak baik pada nilai perusahaan.
1. Praktik internal, keputusan yang tidak etis umumnya timbul jika pengambil keputusan membuat keputusan yang cenderung untuk maksud kepentingan dirinya sendiri, tanpa memperkatikan kepentingan stakeholders yang lain serta terhadap lingkungan.
2. Praktik eksternal, pengambil keputusan membuat keputusan yang cenderung merugikan kepentingan pelanggan dan lingkungan perusahaan. Contoh : janji-janji perusahaan yang tidak dipenuhi, perusakan lingkungan, pelanggaran hak kekayaan intelektual dan lain sebagainya.
Biaya Untuk Memenuhi Tanggungjawab Sosial
1. Lingkungan, yaitu biaya yang timbul sebagai akibat memenuhi regulasi pemerintah akan lingkungan, gugatan atas adanya pencemaran lingkungan
2. Biaya lain ; yaitu biaya yang timbul sebai akibat gugatan hukum atas praktik bisnis yang melanggar hak kekayaan intelektual dan lain sebagainya.
3. Pelanggan ; biaya yang timbul sebagai akibat biaya berkaitan dengan keluhan pelanggan, survei keluhan dan kepuasan pelanggan, gugatan hukum dan lain sebagainya.
4. Karyawan ; biaya yang timbul sebagai akibat memenuhi keluhan karyawan, gugatan hukum atas keputusan yang tidak etis dan lain sebagainya.
5. Pemegang saham, yaitu biaya yang timbul sebagai akibat gugatan hukum atas ketidakpuasannya terhadap praktik-praktik pengelola perusahaan.
Cara Menjamin Tanggung Jawab Sosial
1. Pelanggan ; yaitu perusahaan menjamin tanggungjawab sosial kepada pelanggaannya dengan cara : menciptakan kode etik, memonitor keluhan, umpan balik pelanggan.
2. Karyawan, Cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah dengan memenuhi kententuan peraturan dibidang ketenagakerjaan, membuat kesepakatan kerja bersama, kode etik karyawan,etika kerja dan lain sebagainya.
3. Pemilik, cara yang dapat dilakukan adalah memberikan laporan kinerja perusahaan secara transparan dan akuntabel seraca periodik.
4. Lingkungan, cara perusahaan untuk meyakinkan ini misalnya seperti : pembuatan pengelolaan sampah, pengelolaan bahan beracun dan berbahaya, pengelolaan gas buang dan lain sebagainya.
Manfaat dan Tujuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Manfaat adanya CSR melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan baik pihak internal maupun eksternal yang terdiri atas perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.Bagi perusahaan, manfaat adanya CSR adalah membangun citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah sehingga perusahaan dapat menunjukkan bentuk-bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang diimplementasikan oleh perusahaan tersebut.Bagi masyarakat, manfaat CSR adalah kepentingan masyarakat dapat terakomodasi oleh perusahaan.Selain itu, manfaat lainnya bagi masyarakat adalah memperat hubungan masyarakat dengan perusahaan dalam situasi win-win solution. Manfaat CSR bagi pemerintah adalah memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan misi pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial yang di masa depannya pemerintah juga mempunyai peran ikut serta dalam mengakomodasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan mutlak dan kebutuhan primer.
Tujuan adanya CSR adalah agar perusahaan dapat membagi kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika.Dengan perusahaan membagi kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika, perusahaan dapat menciptakan produk yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya. Selain agar perusahaan mampu membagi kegiatan sesuai dengan norma moral dan etika, CSR juga mempunyai tujuan agar perusahaan dapat menyediakan informasi dan melakukan promosi yang jujur dan benar mengenai produk yang dihasilkan. Pada perusahaan manufaktur, CSR merupakan elemen yang sangat penting karena dengan adanya CSR, perusahaan memberikan informasi mengenai komposisi, manfaat, tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan efek samping, cara penggunaan yang tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam kemasan produknya untuk memungkinkan konsumen dapat mengambil keputusan yang rasional apakah akan menggunakan atau tidak akan menggunakan produk tertentu
Dampak Tanggung Jawab Terhadap Etika Bisnis
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka.
Hasil survey ini menunjukan bahwa tanggung jawab sosial sangat berperan dalam pembentukan opini sebesar 60% dan salah satunya merupakan etika bisnis.Tanggung jawab sosial perusahaan sangat mempengaruhi kinerja segala aspek misalnya lingkungan, karyawan sehingga mendorong etika bisnis dalam perusahaan tersebut.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup.
G. MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan sifatnya jangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluasi tersebut menjadi audit sosial.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Audit sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu bentuk organisasi dalam hal ini korporat. Menurut Social Enterprise Partnership dalam Rudito (2007:85), audit sosial adalah sebuah metode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisasi (korporat, lembaga dan sebagainya) dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas non finansial serta untuk memantau konsekuensi secara eksternal dan internal sekaligus dari sebuah organisasi atau korporasi yang bersifat komersial.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus menjelaskan terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan, seperti:
1. Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
2. Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn sebelumnya.
3. Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.
Pelaksanaan auditor sosial yang berpengalaman biasanya akan bekerja mengukur dan mengarahkan berjalannya sebuah organisasi berdasarkan pada visi dan misi yang ada. Pada awalnya ia membantu dalam memberikan segala keterangan tentang berjalannya sebuah organisasi berkaitan dengan indikator yang harus diperhatikan, sasaran yang ingin dicapai dan kemudian juga merekam kenyataan sosial yang sedang berjalan dan bagaimana prosedur penilaiannya.
Audit sosial ini merupakan sistem yang ada dalam kebudayaan perusahaan yang oleh anggota-anggotanya dipakai untuk merencanakan kegiatan organisasi yang bersangkutan dan tentunya didasari pada kebudayaan yang berlaku di organisasi yang bersangkutan.
Sumber: